Dewan Umumkan Penetapan Ipuk-Sugirah Jadi Bupati dan Wabup BanyuwangiDPRD Banyuwangi

Dewan Umumkan Penetapan Ipuk-Sugirah Jadi Bupati dan Wabup Banyuwangi

Penandatangan SK penetapan Bupati dan Wabup Banyuwangi terpilih oleh DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada Banyuwangi 2020.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan H. Sugirah itu dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (22/2/2021).

"Penetapan paslon terpilih yakni, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan H. Sugirah ini berdasarkan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 15 Februari 2021 yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi oleh pemohon," kata Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara.

Baca Juga :

"Serta berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi tertanggal 18 Februari 2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020," ucapnya.

Setelah hasil penetapan diumumkan, dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan DPRD Banyuwangi tentang pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Ketua DPRD Banyuwangi Mede Cahya menyebutkan, hasil rapat paripurna akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengangkatan Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode selanjutnya.

"Selanjutnya kita kirim ke Mendagri (menteri dalam negeri) melalui gubernur untuk segera dilantik," imbuhnya.

Rapat paripurna tersebut digelar secara daring, dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lintas fraksi.

Penetapan paslon terpilih juga disaksikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banyuwangi, Mujiono beserta jajaran yang mengikuti rapat dari kantor masing-masing. (fat)