Asik Nongkrong di Pantai Pulau Merah, Gadis 17 Tahun Diperkosa Dua PemudaPolsek Pesanggaran

Asik Nongkrong di Pantai Pulau Merah, Gadis 17 Tahun Diperkosa Dua Pemuda

Dua pemuda terduga pelaku pemerkosaan diamankan di Polsek Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Nasib malang menimpa gadis 17 tahun di Banyuwangi. Dia diperkosa oleh dua pemuda saat menikmati wisata pantai.

Informasi dari kepolisian menyebut, korban dirudapaksa di kawasan Pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Jumat malam (26/4/2024), sekira pukul 20.30 WIB.

Korban berinisial LJ (17), asal Kecamatan Srono. Saat kejadian, dia bersama tiga teman prianya sedang nongkrong sembari makan camilan di tepi pantai.

Baca Juga :

"Saat bersantai di tepi pantai, korban bersama teman-temannya tiba-tiba didatangi oleh terduga pelaku," kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, Sabtu (27/4/2024).

Terduga pelaku yakni, EK (21) dan DP (24). Keduanya merupakan warga lokal Desa Sumberagung. Mereka menghampiri korban dan meminta uang Rp 100 ribu.

Bukannya pergi, terduga pelaku malah menjambak dan menyeret korban. Selanjutnya korban diperkosa oleh dua pemuda tersebut. Teman korban tak bisa berbuat banyak.

Dalam keadaan lemas, korban dibonceng motor dan dibawa ke tempat yang lebih sepi. Kedua terduga pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya secara bergantian.

Beruntung saat itu, ada warga yang mengetahui aksi mereka. Sehingga kedua pemuda tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib.

"Kedua terduga pelaku sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti. Mereka telah mengakui seluruh perbuatannya," ujar Lita.

Kedua terduga pelaku diancam Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76E UURI Repubik Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (fat)