Pasutri Asal Bali Tertangkap Bawa Sabu di BanyuwangiPolsek Kalibaru

Pasutri Asal Bali Tertangkap Bawa Sabu di Banyuwangi

Pasutri bawa sabu saat diamankan di Polsek Kalibaru, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sepasang suami istri (pasutri) asal Jembrana, Bali, PAS (42) dan CP (31), harus menelan pil pahit setelah terjaring razia narkoba di wilayah Desa Kalibaru Manis, Banyuwangi.

Dari tangan keduanya, aparat kepolisian Sektor Kalibaru berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 10,93 gram.

Penangkapan bermula pada Selasa malam (19/3/2024), saat anggota Unit Reskrim Polsek Kalibaru mendapat informasi tentang dua orang mencurigakan di Desa Kalibaru Manis.

Baca Juga :

"Kami kemudian memerintahkan anggota unit Reskrim untuk mengecek informasi tersebut," kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, Jumat (22/3/2024).

Kecurigaan petugas terbukti. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu klip sabu yang tersimpan rapi di dalam kotak jam tangan yang dibawa PAS.

"Selain itu, kami juga menemukan kotak kacamata yang berisikan alat hisap sabu atau biasa disebut bong di tas punggung milik CP," sambungnya.

Barang bukti berupa sabu, tas, kotak jam tangan, kotak kacamata, bong, dan korek api gas kemudian diamankan petugas. Pasutri tersebut pun digelandang ke Polsek Kalibaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Anggota membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kalibaru untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (fat)